.

rss

Support Our Sponsor

Monday, June 21, 2010

Pengadilan Tentukan Agama Orang Mati

Pengadilan Tentukan Agama Orang Mati

Sebuah pengadilan di Banglades memanggil teman-teman dari seorang pria yang telah meninggal untuk mengakhiri percekcokan selama enam bulan yang terjadi di antara dua istrinya. Salah seorang istrinya beragama Hindu, dan satu lagi adalah Muslim.





Pihak kepolisian, Senin (21/6/2010), mengatakan, ketika Chandan Kumar Chakrabarty alias Sazzad Hossain (42), seorang wakil prinsipal sebuah perguruan tinggi di Dhaka, ditikam hingga tewas oleh perampok pada Desember lalu, kehidupan rahasianya terbongkar. Dua istrinya pun sejak itu memperebutkan mayat Chandan.



"Teman-temannya akan bersaksi terhadap keputusan apakah dia telah memeluk agama Islam, sebagaimana diklaim oleh istri keduanya," kata polisi Delwar Hossain kepada AFP. Ia menambahkan, teman-temannya akan muncul di pengadilan tanggal 29 Juni.



Istrinya yang Muslim, yang mengatakan menikah dengan Chandan pada tahun lalu, ingin Chandan dikubur sesuai dengan upacara tradisional Muslim. Adapun istrinya yang Hindu, yang menikah dengan Chandan selama 15 tahun, ingin mayatnya dikremasi dan menuduh istri kedua sebagai istri palsu.



"Jika kami masih belum dapat memutuskan, maka pengadilan akan melihat apakah kami perlu memeriksa kembali mayatnya dan melihat apakah ia telah disunat," kata Hossain. Sunat wajib bagi laki-laki Muslim. Namun, pria Hindu tidak dituntut oleh agama mereka untuk bersunat.



Sebagai informasi, Banglades merupakan negara mayoritas Muslim. Namun, negara itu memiliki sistem hukum sekuler yang diwarisi Inggris, yang sebelumnya memerintah di negara di sub-benua India itu.
 
Sumber Kompas.com

0 komentar:


Post a Comment

Article Terkait

Daftar Isi

Support Our Sponsor

Blog Archive

Parameter

 Subscribe in a reader

 Subscribe in a reader